MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
“MANUSIA,KEINDAHAN,DAN
TANGGUNG JAWAB”
Dosen : Siti Pujianti, S.I.Kom
Nama : Nabila Zahara
NPM : 15518086
Depan kampus D gunadarma, Jl. Margonda Raya
No.427, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirrabbil’alamin segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam
yang telah memberikan kelancaran kepada saya dalam membuat makalah ini yang
berjudul “MANUSIA,KEINDAHAN,DAN TANGGUNG JAWAB” . Makalah ini saya buat untuk
memenuhi tugas Ilmu Budaya Dasar pada semester pertama yang diampu oleh Ibu
Siti Pujianti,S.I.Kom.
Mata kuliah Ilmu budaya dasar sangat
penting dalam pembelajaran khususnya pada jurusan psikologi karena kita dapat
memahami perilaku,karakteristik,dan jiwa seseorang dalam aspek kehidupan yang
berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Ilmu Budaya Dasar ini juga memberikan
pengetahuan tentang konsep-konsep untuk mengkaji masalah dan kebudayaan. Pada makalah
ini saya akan membahas manusia,keindahan,dan tanggungjawab yang ternyata ketiganya
saling berhubungan dalam berbagai hal.
Keberhasilan dalam membuat makalah ini
tentunya tak lepas dari berbagai pihak yang telah membantu secara langsung
maupun tidak langsung. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada: Allah
SWT, dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar Univeritas Gunadarma Ibu Siti
Pujianti,S.I.Kom , dan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.
Demikian makalah ini saya buat. Saya
berharap para pembaca khususnya mahasiswa mendapatkan manfaat dan pengetahuan
dari makalah ini sehingga dapat dipahami dengan baik. Saya memohon maaf bila
ada kesalahan penulisan maupun isi semua itu karena keterbatasan pengalaman dan
pengetahuan saya.
Jakarta, Oktober 2018
Nabila Zahara
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................. DAFTAR
ISI ........................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN
....................................................................................... 1.1 Latar Belakang
................................................................................................... 1.2 Rumusan Masalah .............................................................................................. 1.3 Tujuan
................................................................................................................ BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 2.1 Pengertian Keindahan ..................................................................................... 2.2
Pengelompokan Pengertian Keindahan
Menurut Beberapa Presepsi .............. 2.3 Keindahan Menurut Filsuf
............................................................................... 2.4 Hubungan Manusia dengan Keindahan
........................................................... 2.5
Cara- Cara Menentukan Keindahan ................................................................ 2.6
Kebutuhan Manusia
........................................................................................ 2.7 Unsur – Unsur Wajib dalan Mencari Arti Hidup
............................................ 2.8
Pengertian Tanggungjawab ............................................................................. 2.9 Jenis – Jenis Tanggungjawab ..........................................................................
BAB III PENUTUP ................................................................................................ 3.1. Kesimpulan ..................................................................................................... 3.2 Saran ............................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang diberikan
akal fikiran dan perasaan. Manusia juga di karunia banyak anugerah seperti alat
indera yang dapat melihat semua keindahan yang ada di bumi ini maupun yang
melekat pada diri manusia itu sendiri serta manusia harus memiliki rasa
tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Manusia adalah sesuatu yang indah,
karena mereka menyukai terhadap keindahan alam maupun terhadap keindahan seni.
Rata-rata manusia terhadap yang indah tentu mengambil sikap terpesona.
Bahwasanya tidak semua orang memuliki kepekaan keindahan itu memang benar,
tetapi pada umumnya manusia mempunyai perasaan keindahan. Sedangkan rasa tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja
maupun tidak disengaja.
Maka jika manusia hidup tanpa keindahan
pada hakikatnya dia sudah mati. Keindahan bisa membuat kita gembira, bersyukur
dan lain-lain. Orang yang hidup tanpa keindahan pada realita maka dia akan
cenderung kurang bersemangat. Dan jika manusia hidup tanpa rasa tanggungjawab
maka akan merugi hidupnya baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Oleh
karena itu, dalam makalah ini kita akan membahas lebih dalam mengenai
manusia,keindahan,dan tanggung jawab.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telah di
jelaskan maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
a) Apa yang dimaksud dengan keindahan?
b) Apa yang dimaksud keindahan menurut beberapa presepsi?
c) Bagaimana keindahan menurut filsuf?
d) Bagaimana hubungan manusia dengan keindahan?
e) Bagaimana cara menentukan keindahan?
f) Apa yang dimaksud dengan renungan?
g) Apa saja teori-teori dalam renungan?
h) Apa yang dimaksud dengan keserasian?
i) Apa yang
dimaksud tanggung jawab?
j) Apa saja jenis –
jenis tanggungjaawab?
1.3 Tujuan
Dari pembelajaran melalui makalah yang saya buat ini
dengan bantuan sumber-sumber yang ada,banyak sekali tujuan yang saya inginkan
untuk kepentingan pembaca dan tentunya saya sendiri,yaitu:
1) Mengetahui pengertian keindahan dari sudut pandang
umum,filsuf,dan beberapa presepsi.
2) Mengetahui alasan manusia menciptakan keindahan.
3) Mengetahui hubungan manusia dengan keindahan.
4) Mengetahui cara menentukan keindahan.
5) Mengetahui pengertian renungan
6) Mengetahui teori-teori dalam renungan
7) Mengetahui pengertian keserasian
8) Mengetahui pengertian tanggungjawab
9) Mengetahui jenis-jenis tanggungjawab
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Keindahan
Keindahan adalah sesuatu hal yang sering kita lihat
dan rasakan. Keindahan berasal dari kata indah, yang artinya adalah bagus,
permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah
adalah segala hasil seni meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan
alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga,bukit,pepohonan), Manusia (wajah,
mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh) Keindahan adalah identik dengan
kebenaran atau kenyataan.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya ‘Garis Besar
Estetik’ (Filsafat Keindahan) dalam bahasa inggris keindahan itu diterjemahkan
dengan kata “beautiful” Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”. Kata-kata itu berasal dari
bahasa latin “bellum”. Akar Katanya
adalah “bonum” yang berarti kebaikan
kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir dipendekan sehingga ditulis “bellum”.
Manusia
setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan, dan sebagainya agar
segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini
menunjukan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai sesuatu kualitas abstrak
dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
inggris sering dipergunakan istilah “beauty”
(keindahan) dan” the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan
filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukan saja disamping itu
terdapat juga perbedaan menurut luasnya perngertian ini sebagai berikut:
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan
dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang
didalamnya tercakup pula kebaikan, plato misalnya menyebut tentang watak yang
indah dan hukum yang indah, Sedangkan Aritoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang
indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah
pikiran yang indah dan adab kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal
keindahan.
2. Keindahan dalam arti estetis murni
Dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk
keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan
pendengaran .Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi keindahan seni,
keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan
penglihatannya.
Dalam arti terbatas lebih
disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan
penglihatan, yakni berupa keindahan dan bentuk dan warna. keindahan pada
dasamya adalah sejumlah kwalita, pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal.
Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony),
kesetangkupan (symmetry), keseimbangan
(balance) dan perlawanan (contrast). Ada pula yang berpendapat,
bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam
suatu benda dan di antara benda itu dengan Si pengamat.
2.2 Pengelompokan Pengertian
Keindahan Menurut Beberapa Presepsi
1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan
rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy).
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan
susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna
lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in
their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum
baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral.
Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat
digunakan untuk memupuk moral (Sulzer). 4. Keindahan dapat terlepas sama sekali dari
kebaikan (Winehelmann).
Yang
indah adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang
harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi,
yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury).
5. Keindahan adalah sesuatu yang dapat
mendatangkan rasa senang (Hume).
6. Yang indah adalah yang paling banyak
mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya
paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis).
2.3 Keindahan Menurut Filsuf
Filsuf adalah seseorang yang mempraktikkan filsafat,
yang melibatkan penyelidikan rasional ke dalam bidang-bidang yang berada di
luar baik teologi maupun sains. Pendapat filsuf digunakan dalam memaknai
keindahan. Ia merumuskan keindahan
sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi
kita (beaty is unity of formal relations
of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungan pengertian
keindahan dengan ide kesenangan (pleasure),
yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran.
Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan
adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat dari :
Ø
Nilai ekstrinsik
Nilai
ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk
sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang
bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri
dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Ø
Nilai intrinsik
Nilai
intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu
tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi
yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut
nilai intrinsik .
2.4 Hubungan Manusia dengan
Keindahan
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan
sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai
bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya
manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan
terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas
keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi,
sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan
merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan
merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai
yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang
tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan
Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar.
Kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep
seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai
obyek yang diungkapkan. Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai
pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada
dua bidang tersebut. keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu
ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang.
Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran.
Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada
keindahan itu sendiri.
Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu
bertambah, sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya
tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu
berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang
lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda
dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan
untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai
kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang
Orang yang sholeh merupakan persahabatan yang paling
indah. Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik
hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan,
dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi. Pengungkapan keindahan
dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu
pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan
hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu
saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi
manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan,
yaitu sebagai berikut:
1.
Tata Nilai yang Telah Usang
Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada
yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai
hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya
kawin paksa, pingitan, derajad wanita lebih rendah dari derajad laki-laki.
Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi
nilai moral kehidupan masyarakat, sehingga dikatakan tidak indah. Yang tidak
indah harus disingkirkan dan digantikan dengan yang indah. Yang indah ialah
tata nilai yang menghargai dan mengangkat martabat manusia, misalnya wanita.
Hal ini menjadi tema para sastrawan zaman Balai Pustaka, dengan tujuan untuk
merubah keadaan dan memperbaiki nasib kaum wanita. Sebagai contoh novel yang
menggambarkan keadaan ini ialah "layar terkembang" oleh Sutan Takdir
Alisyahbana, "Siti Nurbaya" oleh Marah Rusli.
2.
Kemerosotan Zaman
Keadaan yang merendahkan derajat dan nilai
kemanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemerosotan moral dapat
diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang buruk terutama dari segi
kebutuhan seksual. Kebutuhan seksual ini dipenuhinya tanpa menghiraukan
ketentuan-ketentuan hukum agama, dan moral masyarakat. Yang demikian itu
dikatakan tidak baik, yang tidak baik itu tidak indah. Yang tidak indah itu
harus disingkirkan melalui protes yang antara lain diungkapkan dalam karya
seni. Sebagai contoh ialah karya seni berupa sanjak yang dikemukakan oleh W.S.
Rendra berjudul "Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta". Di sini
pengarang memprotes perbuatan buruk para pejabat, yang merendahkan derajat
wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari
pelacur.
3.
Penderitaan Manusia
Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita.
Tetapi yang paling menentukan ialah faktor manusia itu sendiri. Manusialah yang
membuat orang menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa, serakah, tidak
berhati-hati dan sebagainya. Keadaan demikian ini tidak mempunyai daya tarik
dan tidak menyenangkan, karena nilai kemanusiaan telah diabaikan, dan dikatakan
tidak indah. Yang tidak indah itu harus dilenyapkan karena tidak bermanfaat
bagi kemanusiaan.
4.
Keagungan
Tuhan
Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan
alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam. Keindahan alam
merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru saja
keindahan ciptaan Tuhan itu. Seindah-indah tiruan terhadap ciptaan Tuhan, tidak
akan menyamai keindahan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita
ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha
meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan
monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.
2.5 Cara-Cara Menentukan Keindahan
Cara-cara
menentukan keindahan ada 4 cara yaitu:
1.
Renungan
Merenung adalah aktifitas berfikir mendalam (deep
thinkings) yang sungguh berbeda dengan termenung. Merenung adalah secara
diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian yang mendalam
Sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi
hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang
sedang out of control.Termenung bias dikatakan meratapi hidup, orang termenung
pasti melakukan dialog dengan diri sendiri. Berarti hal ini banyak menguraikan
masalah dari termenung, orang berbicara dengan nurani dan akalnya menyamakan
persepsi antara hati dan otak.
Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau
pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal Renungan adalah hasil merenung.
Dalam merenung ternyata kita dapat
menciptakan suatu seni yang akan dijelaskan dalam beberapa teori yaitu:
1. TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an
expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling
terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang
telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion
and General Linguistic”.
Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is
expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan)
Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan
intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang
menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu
berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan
kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa
perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
2. TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah
satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya
untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation
theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide
pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah
terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita
ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis
(timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan
yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang
kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an
itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam
sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga
bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak
mendapat tempat sebagai warga dari negara
3. TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak
diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau
kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni
dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori
bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar
dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung
atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu
teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh
Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
4. TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata
dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan
sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam
pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian
atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
5. TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika
menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan
teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah
mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang
ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang
mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok
teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan
Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof
Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah
melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang
sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk
menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat
sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban
yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian
dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu
tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu
benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan
keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din
seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung
pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda
mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat
memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah
itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu
hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya
seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
6. TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu
kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda
disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan
yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai
contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif
yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif
sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada
keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
Teori
perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti
terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka.
Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai
bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat
dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka. Teori tersebut
runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam
seni.
2.
Keserasian
Keserasian adalah perbandingan antar kedua
belah sesuatu menjadi sesuatu yang cocok. Contohnya anda menaruh vas bunga di
atas meja ruang tamu, maka kedua hal tersebut adalah cocok. Anda menaruh palu
dan dan kunci di tempat kotak peralatan, menaruh keyboard di depan monitor
komputer, meletakkan selimut di atas kasur, itu merupakan bagian dari ke
serasian, karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Lain halnya jika
anda mencoba untuk menaruh palu di depan komputer, meletakkan vas di atas
selimut, dan meletakkan selimut di dalam kotak peralatan. Itu merupakan hal
yang tidak serasi. Serasi itu bisa
dikatakan bukan hanya sesuatu yang cocok dan wajar, namun sesuatu yang memiliki
nilai lebih dari wajar.
Keserasian Berasal dari kata "serasi"
artinya cocok atau sesuai, memilki faktor perpaduan dan keseimbangan. Dalam
hubungannya dengan keindahan, keserasian memiliki makna perpaduan antara
berbagai unsur yang menjadi satu sehingga menimbulkan satu bentuk keindahan.
Sehingga keserasian memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan keindahan,
tanpa adanya keserasian, keindahan tidak akan terwujud dalam sebuah karya atau
benda yang diciptakan manusia dalam tujuan estetika.
Keserasian sangat berhubungan dengan keindahan,
sesuatu yang serasi akan tampak indah. Dalam keselarasan seseorang memiliki
perasaan seimbang, dan mempunyai cita rasa akan sesuatu yang berakhir dan
merasa hidup sesaat ditengah-tengah kesempurnaan yang menyenangkan hati .
Keserasian adalah kecocokan yang mengandung unsur
perpaduan, pertentangan, ukuran dan kesimbangan, yang terdiri dari: Teori
Objektif,Teori Subjektif,dan Teori Perimbangan yang telah kita bahas pada sub
bab sebelumnya.
3.
Kehalusan
Kehalusan digunakan untuk menilai sesuatu, utamanya
benda dan atau materi lainnya yang dapat dinilai dengan kata kehalusan. pada
sisi lain, motif kehalusan dapat pula berkenaan dengan penilaian terhadap
tingkah laku, budi pekerti, perbuatan, cara membawa diri, data karma, serta hal
atau kondisi yang berkaitan dengan diri pribadi seseorang.
Jika pembahasan tentang kehalusan lebih difokuskan
pada masalah keindahan, maka uraiannya terkait dengan aneka ragam bentuk seni..
dalam hal ini hakekat dari keindahan senantiasa didukung oleh kehalusan. Dalam
suatu karya seni yang indah, hal itu sangat ditentukan oleh pengamat atau
pemerhatian seni.
Kehalusan dalam keindahan seni, keberadaanya
berpangkal dari dalam diri, bukan dari luar. Maksudnya seluruh elemen potensial
yang terdapat di dalam diri terhimpun menjadi satu, kemudian mencual keluar dan
bertumpu pada satu tujuan, digerakkan oleh indera pengamat, penghayatan dan
penjiwaan, termasuk indera fisik. Untuk selanjutnya dituangkan ke dalam realita
karya seni dengan kelembutan sehinnga menghasilkan suatu bentuk yang halus,
membangkitkan rasa keindahan, mempertebal iman dan takwa atas dasar pengakuan
terhadap anugerahnya berkenaan dengan kemampuan yang dimiliki dalam kajian
pengkaryaan dibidang seni.
Identik dengan hal tersebut, Sapirin (1976.7)
menjelaskan bahwa hasil seni yang diwujudkan oleh seorang seniman, biasanya merupakan
hasil dari suatu ‘’ilham’’ yang merupakan panggilan terhadap jiwanya. Hasil
seni yang baik, tentulah merupakan hasil yang mampu membangkitkan rasa
keindahan pada manusia dan mempertebal takwa serta iman kapada tuhan yang maha
agung.
Oleh karena itu, hakekat kehalusan dalam suatu karya
seni esensinya tak terlepas dari hasil cetusan ilham, panggilan jiwa, terpadu
dengan nilai katakwaan dan keimanan sehingga menimbulkan rasa keindahan.
Bahkanmungkin hal inilah merupakan salah satu kunci yang menyebabkan suatu
hasil karya seni tak mudah dijiplak karena di dalamnya dibuhul dan terikat oleh
kuatan-kuatan tertentu yang berfungsi melindungi berbagai elemen yang mendukung
unsur kehalusan dari hasil suatu karya seni.
Kehalusan suatu karya seni selain harus menghasilkan
daya tarik pengamata n yang cermat,
dilain pihak untuk menyentuh inti saripati dari esensi kehalusanya harus
digunakan dimensi pandangan jauh ke dalam (de inner ziendheid). Sehingga
ditemukan inti saripati kehalusan yang hakiki di dalam suatu hasil karya seni,
dan itulah keindahan.
4.
Kontemplasi
dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Ekstansi adalah dasar
dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang
indah.
Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan
dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan
keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan,
menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu
berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya
seni juga berbeda-beda.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk
memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa
terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh
kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan
bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari
keserba sempurnaan kehidupan manusia.
2.6
Kebutuhan manusia
Banyak sekali kebutuhan
yang manusia perlukan di dalam kehidupan ini, kebutuhan manusia adalah salah
satu aspek psikologis yang menggerakkan mahluk
hidup dalam
aktivitas-aktivitasnya dan menjadi
dasar (alasan) berusaha.
Pada dasarnya, manusia bekerja mempunyai
tujuan tertentu, yaitu mendapat status sosial bukan
pengangguran,mencari pengalaman hidup,dan yang terpenting yaitu memenuhi
kebutuhan hidup. Kebutuhan tidak terlepas dari
kehidupan sehari-hari. selama
hidup manusia membutuhkan
bermacam-macam kebutuhan, seperti makanan, pakaian, perumahan,
pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan
dipengaruhi oleh kebudayaan, lingkungan, waktu, dan
agama. Semakin tinggi tingkat
kebudayaan suatu masyarakat,
semakin tinggi /
banyak pula macam kebutuhan yang
harus dipenuhi.
Adapun macam
– macam kebutuhan
dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya :
a.
Kebutuhan menurut tingkatan atau
intensitasnya
1.
Kebutuhan primer
Adalah kebutuhan
utama yang sangat harus
terpenuhi, artinya apabila kebutuhan tersebut
tidak terpenuhi, maka
manusia akan mengalami
kesulitan dalam hidupnya bahakan
akan menyebabkan kematian. Sandang merupakan kebutuhan manusia
berupa pakaian, sedangkan pangan adalah kebutuhan pokok manusia seperti beras,
jagung dan lain-lain, papan adalah kebutuhan manusia untuk memiliki hunia rumah
atau tempat tinggal.
Namun, seiring dengan
kemajuan dan perkembangan zaman, kini kubutuahan akan kesehatan serta
pendidikan masuk mejadi kebutuhan primer atau pokok bagi manusia. Dimana semua
orang pelu mendapatkan pendidikan yang layak serta kesehatan untuk dapat
memenuhi segala kebutuhan hidupunya.
2.
Kebutuhan sekunder
Adalah kebutuhan
yang pemenuhannya setelah
kebutuhan primer terpenuhi maksudnya kebutuhan
ini menjadi prioritas
kedua setelah kebutuhan
primer.
Sebenarnya apabila
kebutuhan ini tidak dipenuhi pun tidak menjadi masalah, karena tidak menganggu
keberlangsugan hidup manusia. Hanya saja kebutuhan manusai akan terdukung
dengan baik apabila kebutuhan ini bisa dipenuhi oleh setiap masing-masing
individu manusia itu sendiri.
Dalam kehidupanya
kebutuhan sekunder setiap orang berbeda-beda. Karena kebutuhan ini dipengaruhi
oleh beberapa faktor, dan berikut ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi
kebutuhan sekunder:
1.
Faktor lingkungan tempat tinggal,
2.
Faktor psikologi atau gaya hidup, dan
3.
Faktor tradisi yang berlaku.
Ada
banyak sekali kebutuhan sekunder yang dibutuhkan manusai sebagi penyokong dari
kehidupanya. Dan berikut ini adalah beberapa contoh dari kebutuhan sekunder:
olahraga, hiburan, sepeda motor, koran/surat kabar, telephone genga/handphone,
tv, mesin cuci, kulkas dan masih banyak lagi yang lainya.
Semua
contoh kebutuhan sekunder tersebut sangat dibutuhkan oleh manusia. Dengan
adannya kemampuan setiap individu atau manusia dalam memenuhi kebutuhan ini,
maka kebutuhan manusia akan berlangsung dengan baik.
3. Kebutuhan tersier
Adalah kebutuhan
yang dipenuhi setelah
kebutuhan primer dan
sekunder terpenuhi sifatnya relative.
Tujuan dari kebutuhan ini adalah untuk menaikan status sosial seseorang,
atau sering dikaitkan dengan kesanggupan seseorang dalam memenuhi hobby yang
dimilikinya.
Dalam praktek kehidupan
nyata, tidak semua orang mampu memenuhi kebutuhan tersiernya. Kebutuhan jenis
ini biasanya hanya dapat dipenuhi oleh mereka golongan masyarakat yang memiliki
satus ekonomi meneganh keatas atau orang-orang kaya saja.
Hiburan dan kesenangan
belaka termasuk sifat dari kebutuhan tersier. Contoh dari jenis kebutuhan ini antara lain adalah seperti apartemen,
berlian atau perhiasa, vila, mobil sport, jet pribadi, dan masih banyak lagi
lainya.
b.
Kebutuhan menurut waktunya
1.
Kebutuhan Sekarang
Adalah kebutuhan yang pemenuhannya tidak
bisa ditunda-tunda
lagi/kebutuhan yang harus
segera dipenuhi.
Contoh: paying dibutuhkan
saat hujan dan obat - obatan pada saat sakit.
2.
Kebutuhan yang akan datang/masa depan
Adalah
kebutuhan yang pemenuhannya
dapat ditunda, tetapi
harus dipikirkan mulai sekarang.
Contoh: tabungan.
3.
Kebutuhan tidak terduga
Kebutuhan ini
disebabkan sesuatu yang terjadi
secara tiba-tiba / tidak disengaja yang sifatnya insidental.
Contoh : konsultasi
kesehatan.
c.
Kebutuhan menurut sifatnya
1.Kebutuhan jasmani
Adalah
kebutuhan yang diperlukan
untuk pemenuhan fisik/jasmani
yang sifatnya kebendaan.
Contoh: makanan,
pakaian, olahraga, dan istirahat.
2.Kebutuhan rohani
Adalah
kebutuhan yang diperlukan
untuk pemenuhan jiwa
atau rohani. Kebutuhan ini
sifatnya relatif karena
tergantung pada pribadi
seseorang yang membutuhkan.
Contoh: beribadah,
rekreasi, kesenian, dan hiburan.
d.
Kebutuhan menurut subjeknya
1. Kebutuhan individu
Adalah kebutuhan yang hanya diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan seorang saja.
Contoh: kebutuhan
dosen saat mengajar
berbeda dengan kebutuhan seorang dokter.
2. Kebutuhan sosial (kelompok)
Adalah
kebutuhan yang diperlukan
untuk memenuhi kepentingan
bersama kelompok.
Contoh: siskamling,
gedung sekolah, rumah sakit, dan jembatan.
2.7 Unsur – unsur wajib dalam mencari arti hidup
1.
Memahami jati diri sendiri.
Seseorang harus dapat mengenali
karakter, sifat –
sifat serta segala
apapun yang berhubungan denga
jati dirinya. Lalu,mengapa kita harus dapat memahami jati diri sendiri? .
Karena agar dapat mengetahui porsinya dalam melakukan atau memilih
sesuatu. Sebab apabila
kita salah dalam
melakukan atau memilih sesuatu (tidak
sesuai porsinya) maka
akan menimbulkan kerancuaan
sehingga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan langkah kedepannya.
2.
Manusia harus berani menghadapi tantangan
hidup yang terjadi pada dirinya.
Apabila kita
dapat menghadapi segala
rintangan yang terjadi
dalam hidup ini maka
berarti kita siap
dalam menjalani hidup
yang dapat dikatakan tidak mudah
dan instant.
Sebab memerlukan kebulatan niat,
semangat, kesabaran,dan konsistensi dalam mencapainya. Sebagai contoh:
ketika kita harus belajar dengan giat untuk mencapai nilai yang terbaik,maka
kita akan melakukan itu penuh dengan kerja keras tanpa mengeluh.
3.
Peka terhadap lingkungan sekitar.
Peka terhadap lingkungan sekitar sangat penting bagi
setiap manuia karena hal itu akan menjadi cermin atau pelajaran dalam menjalani
hidup. Selain itu lingkungan sekitar dapat dijadikan wadah dalam menjalani atau melakukan
perubahan dalam kehidupan. Contoh : ketika
kita memiliki kebiasaan suka menyiram tanaman di pagi hari,tanpa disadari kita
diharuskan bangun pagi untuk menyiram tanaman dan tanpa disadari pula kita akan
melakukan aktivitas – aktivitas lainnya.
4.
Berani bertanggungjawab.
Seseorang
yang benar –
benar ingin mencari
arti hidup ia
harus siap memikul tanggung jawab
atas segala hal
yang ia lakukan.
Ini menandakan salah
satu cerminan akan pengorbanannya dalam mencari arti hidup yang
sebenarnya.
2.8 Pengertian Tanggungjawab
Tanggungjawab menurut kamus umum bahasa indonesia
adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab
menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul
jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia
akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah
makhluk yang bertanggung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain
merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk
‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat
ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun
teologis.
Dalam konteks sosial manusia merupakan
makhluk sosial.Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai
sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jaminan sosial
harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang
telah disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual
berkaitan dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk individual artinya
manusia harus bertanggung jawab terhadap dirinya (seimbangan jasmani dan
rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya).
Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila
ia mentiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya
juga muncul sebagai akibat keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia
terhadap Tuhannya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena
itu manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar
manusia dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan
manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani
menanggung resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap
dirinya dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa
tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh potensi
dirinya. Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau
berkorban demi kepentingan orang lain.
Tanggung jawab juga berkaitan dengan
kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang.
Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada
hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap
kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
·
Kewajiban
Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada
setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang
disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
·
Kewajiban tidak
Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada
semua orang. Tanggung jawab terhadap
kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti
keadilan dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh
kebahagiaan, karena orang tersebut dapat
menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau
orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi
kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang
berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang sehubungan dengan
masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa
hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba untuk
berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap
adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan
terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu akan mempertanggung jawabkan segala
sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman
atau cobaan kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala
perbuatannya.
2.9 Jenis – Jenis Tanggung Jawab
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia
atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis
tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggungjawab terhadap diri sendiri
“If it is to be,
it is up to me” maksud dari
pepatah lama tersebut adalah hanya diri kita yang sepenuhnya bertanggungjawab
terhadap kehidupan atau nasib diri kita sendiri. Ada beberapa ketentuan untuk
dapat melaksanakan tanggungjwab kehidupan ini dengan baik. Ketentuan pertama
adalah mengenali dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri sendiri. Selain
itu, memahami tujuan hidup supaya
langkah untuk dikerjakan lebih terfokus. Yang
terpenting dari semua itu adalah berpikir dan bersikap positif walau apapun
yang terjadi. Kesuksesan dimasa depan tidak terkait erat dengan latar belakang
maupun latar depan. Keadaan dalam merespon keadaan menentukan tingkat keberhasilan.
Suatu keadaan yang sama, tetapi bila direspon secara
berbeda maka akan memberikan hasil yang berbeda pula. Sebagai contoh adalah
kehidupan mengenai sepasang saudara kembar di Amerika Serikat. Kejadian ini
berlangsung sekitar tahun 1950-an. Keluarga pasangan saudara kembar ini
berantakan. Sang kakak merespon keadaan itu secara positif, dan bertekad untuk
sukses dalam kehidupan. Berkat usaha keras dalam belajar dan tekadnya yang
besar, maka ia berhasil menjadi senator ternama di Amerika Serikat.
Sedangkan saudara kembarnya sendiri melihat
kekacauan dalam keluarganya itu secara negatif. Sehingga ia kehilangan kendali
dan selalu berusaha menghancurkan dirinya sendiri. Akibatnya, ia harus mendekam
di penjara seumur hidup karena melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal.
Tidak ada orang lain yang harus dipersalahkan. Kesalahannya sendiri merupkan
penyebab dari nasib buruknya itu.
Dalam kisah tersebut terdapat perbedaan rasa
tanggungjawab hidup yang besar. Faktor pembeda yang pertama adalah kepahaman
terhadap potensi dalam diri masing-masing individu. Sang kakak merasa memiliki
potensi yang cukup untuk ia kembangkan lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia merasa
bertanggung jawab untuk dapat meraih kehidupannya yang lebih baik. Sedangkan
sang adik sama sekali tidak melihat potensi yang ada di dalam dirinya.
Sehingga sang adik tidak merasa mampu mengemban
tanggungjawab kehidupam ini dengan baik. Selain itu, sang kakak sudah
menetapkan tujuan yang pasti, sehingga setiap langkahnya terarah. Sedangkan
sang adik tidak memiliki tujuan hidup yang pasti. Sehingga, ia merasa tidak
perlu bertanggungjawab terhadap kehidupan ini. Sementara sang kakak selalu
menyikapi keadaan secara positif. Dilain pihak, sang adik tidak melihat sisi
positif dari bencana yang menimpa keluarga mereka. Perbedaan tingkat rasa
tanggungjawab hidup diantara mereka berdua telah menyebabkan perbedaan nasib
yang sangat besar pula.
Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan
bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan
seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab
terhadap nasib ataupun esuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat
sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.
B. Tanggungjawab
terhadap Keluarga
Secara tradisional keluarga adalah tempat dimana
manusia saling memberikan tanggungjawabnya. Si orang tua bertanggungjawab
kepada anaknya, anggota keluarga saling tanggungjawab. Anggota keluarga saling
membantu dalam keadaan susah, saling mengurus di usia tua dan dalam keadaan
sakit. Ini terlepas dari apakah kehidupan itu berbentuk perkawinan atau tidak.
Di lihat dari segi tanggungjawab, orang tua adalah
orang yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan anak. Anak dilahirkan
dan dibesarkan oleh orang tua, orang yang pertama kali dijumpai anak adalah
orang tuanya, jadi secara tidak langsung ayah dan ibu adalah guru pertama bagi
anak, disadari atau tidak oleh orang tua itu sendiri.
C. Tanggungjawab terhadap masyarakat
Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka.
Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada
berbagai
norma. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab terhadap masayarakat, dimana di
dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia
membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum
yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu.
Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau
hukum-hukum tersebut termasuk dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua
warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh
hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka
Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.
D. Tanggungjawab
terhadap bangsa / negara
Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk
tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan
negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi
bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk
mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah
selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting.
Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai
investasi jangka panjang.
o Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan
ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan
modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis
baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis
merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya
pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan
yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai
investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter.
Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang
lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun
dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan.
Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa
tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan
tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber
daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional,
terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan
maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini
dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh
sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan
pembangunan nasional.
o Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik
(rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain.
Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan
untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah
seseorang
o Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki
banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi
sosial-kemanusiaan,fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan.
Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap
perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang
berbeda. Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata
untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan
ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya
memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta
menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil
pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah
wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi
bangsa.
E. Tanggungjawab terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan
luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab.
Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima
seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah
sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi
tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam.
Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab
manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab
manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya
sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok.
Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.
F. Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan
pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia
itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat
ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau
satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada
hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh
untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia
tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai
ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti
penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab
kepad Tuhan.
Pengorbanan
berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga
pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian
pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak
menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang
tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak
begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame
kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih
rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa
sesame teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian.
Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga
berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada
perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak
menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada
pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam
pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut
pengabdian.
Contoh
Artikel
Tanggung jawab negara merupakan salah satu isu
penting yang selalu dibahas dalam hukum internasional. Hal ini dikarenakan
negara merupakan subyek hukum utama dalam hukum internasional. Atas alasan
itulah mengapa komisi hukum internasional (international law commission/ILC)
mencoba melakukan studi dan kodifikasi perihal tanggung jawab negara. Upaya
tersebut pada akhirnya hanya berbuah sebuah draft konvensi yaitu draft Articles
on the Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts, yang diadopsi
pada tahun 2001.
Dalam hukum internasional, tanggung jawab negara
diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh negara kepada negara lain
berdasarkan perintah hukum internasional.[1] Sederhananya, apabila suatu negara
tidak memenuhi kewajiban yang dibebabkan kepadanya berdasarkan hukum
internasional maka ia dapat dimintakan tanggung jawab. Akan tetapi faktanya
tidak semudah itu sebab sulit untuk menilai apakah negara telah lalai atau
tidak melaksanakan kewajibanya.
Untuk dapat menilai, maka yang perlu diperhatikan
adalah soal tindakan sebuah negara. Dalam hukum internasional, tindakan negara
dapat dibedakan antara tindakan negara dalam kapasitas publik (iure imperium)
dan privat (iure gestiones). Konsep tanggung jawab negara pun sebenarnya lahir
sebagai upaya untuk membedakan tindakan negara yang bersifat publik atau
perdata.[2] Hal inilah yang kemudian diadopsi dalam draf konvensi tanggung
jawab negara, pasal 1, yaitu: “Every
internationally wrongful act of a state entails the international responsibility
of that state.”
Kategorisasi tindakan negara yang salah sehingga
dapat menimbulkan tanggung jawab adalah ketika suatu tindakan atau pembiaran (action/omission) itu melekat pada
negara berdasarkan hukum internasional dan melanggar kewajiban internasional
negara.[3] Unsur atribusi menjadi bagian penting untuk menilai apakah tindakan
negara yang salah itu dilakukan dalam kapasitas publik atau perdata. Sebab
salah satu tujuan dibuatnya rancangan konvensi tanggung jawab negara adalah
untuk menyoroti tindakan negara dalam ruang publik.
Unsur atribusi sulit untuk dibuktikan karena
tindakan atau pembiaran negara dilakukan oleh agen atau aparatusnya. Hal ini
dikarenakan negara adalah entitas abstrak. Jika demikian apakah tanggung jawab
atas kesalahan secara internasional tetap dapat dimintakan
pertanggungjawabannya kepada sesuatu yang abstrak? Perihal inilah yang kemudian
diatur dalam Pasal 4 -11 draft konvensi tanggung jawab negara. Pada pokoknya,
tindakan atau pembiaran yang dilakukan aparatus negara dalam kapasitasnya
menjalankan kebijakan negara yang menyalahi hukum internasional maka negara
dapat dimintakan tanggung jawab.
Konsep tindakan negara yang diatribusi kepada
tindakan aparatus negara ini menimbulkan suatu keadaan dilematis jika dikaitkan
dengan hukum pidana internasional. Persoalanya adalah dalam hukum pidana
internasional yang menjadi subyek pengaturan adalah individu bukan negara.
Rezim hukum pidana internasional lahir dikarenakan adanya kehendak masyarakat
internasional agar pelaku tindak pidana internasional tidak dapat melepaskan
tanggung jawabnya dengan dalih melakukan kebijakan negara.
Padahal dalam konsep tanggung jawab negara, aparat
negara melakukan perbuatanya berdasarkan kebijakan negara. Oleh karena itu,
apakah tanggung jawab negara yang timbul karena melakukan kesalahan berdasarkan
hukum internasional melepaskan tanggung jawab individu aparat negara tersebut?
Praktik hukum internasional sejak berakhirnya perang
dunia kedua menunjukan secara jelas bahwa individu dapat dimintakan tanggung
jawab secara pribadi atas perbuatan yang dilakukanya saat menjabat posisi
tertentu. Pengadilan Nurnberg tahun 1945 mencontohkan bahwa para penjahat
perang dikenakan tanggung jawab secara pribadi meskipun mereka berdalih hanya
melaksanakan kebijakan negara. Pengadilan-pengadilan ad-hoc seperti
International Criminal Tribunal For the former Yugoslavia (ICTY) tahun 1993 dan
International Criminal Tribunal for Rwanda tahun 1994 juga dibentuk untuk
menyeret para pelaku tindak pidana internasional untuk bertanggungjawab secara
individual.
Pada akhirnya, penegasan komitmen masyarakat
internasional untuk agar tiap individu bertanggungjawab atas tindak pidana
internasional yang dilakukannya dikukuhkan melalui pembentukan pengadilan
permanen pidana internasional, International Criminal Court (ICC) pada tahun
1998 melalui statuta Roma dan mulai efektif pada 1 Juli 2002.
Pendapat
saya mengenai Tanggung Jawab
Manusia adalah makhluk yang luar biasa. Manusia
merupakan paduan antara makhluk material dan makhluk spiritual. dinamika
manusia tidak tinggal diam saja, karena manusia sebagai dinamika selalu
mengaktivisasikan dirinya untuk bertanggung jawab apa yang sudah dilakukannya,
baik kepada hal-hal yang positif maupun kepada hal-hal yang negatif.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban diri
seseorang.
Tanggung jawab dapat dapat disimpulkan sebagai wujud
akan kesadaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri. Arti
tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap
orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi
tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan,
bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu
tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih
mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena
memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani
dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang
sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar
batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak
berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan
orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai
seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, Keindahan
adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Dua hal yang indah yang selalu
berdampingan. Dua hal tersebut juga berdampingan dengan Manusia. Manusia
diberikan keindahan yang sangat luar biasa oleh Tuhan Yang Maha Esa. Adapun
cara-cara menentukan keindahan yaitu: renungan, keserasian, kehalusan,
kontemplasi dan ekstansi. Sedangkan tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan
tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab memiliki beberapa jenis
yaitu: tanggungjawab terhadap diri sendiri,tanggungjawab terhadap keluarga,
tanggungjawab terhadap masyarakat, tanggungjawab terhadap bangsa/negara,
tanggungjawab terhadap Tuhan, pengabdian dan pengorbanan.
Manusia,keindahan,dan tanggungjawab
sangat erat kaitannya. Manusia membutuhkan keindahan untuk menghibur dirinya
agar terhindar dari stres seperti memandang alam,melihat lukisan-lukisan yang
indah,dan lain sebagainya. Begitupula dengan tanggungjawab. Tanggungjawab
sangat dibutuhkan pada manusia karena dengan rasa tanggungjawab hidupnya akan
lebih teratur dan dapat dipercaya oleh orang lain.
3.2 Saran
Demikian makalah berjudul “MANUSIA,KEINDAHAN,DAN
TANGGUNGJAWAB” yang dapat saya buat berdasarkan dari berbagai sumber. menyadari
bahwa saya masih jauh dari kata sempurna, kedepannya saya akan lebih fokus dan rinci
dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih
banyak dan tentunya dapat di pertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. ”Manusia dan Keindahan”. 14
Januari 2018. https://nanopdf.com/download/v-manusia-dan-keindahan-keindahan_pdf
Pasaribu,Fernando. “Manusia dan
Keindahan”. 9 januari 2013. file:///C:/Users/user/Downloads/bab-05-manusia-dan-keindahan1.pdf
Anonim. “ Manusia dan Keindahan”. http://ftp.gunadarma.ac.id/handouts/S1_Sistem%20Informasi.1/IBD/bhn-IBD-5.doc
Anonim.”Manusia dan Tanggung
Jawab”. 4 Januari 2017. https://datenpdf.com/download/manusia-dan-tanggung-jawab-4_pdf
Aqimuddin,Eka.
“Tanggung Jawab Negara Terhadap Tindak
Pidana Internasional”. 13 maret 2012. http://www.negarahukum.com/hukum/tanggung-jawab-negara-terhadap-tindak-pidana-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar