Kamis, 18 Oktober 2018

Tugas IBD


MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
“MANUSIA,KEINDAHAN,DAN TANGGUNG JAWAB”








Dosen : Siti Pujianti, S.I.Kom
Nama  : Nabila Zahara
NPM   : 15518086
Depan kampus D gunadarma, Jl. Margonda Raya No.427, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424




KATA PENGANTAR
    Alhamdulillahirrabbil’alamin segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan kelancaran kepada saya dalam membuat makalah ini yang berjudul “MANUSIA,KEINDAHAN,DAN TANGGUNG JAWAB” . Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas Ilmu Budaya Dasar pada semester pertama yang diampu oleh Ibu Siti Pujianti,S.I.Kom.
     Mata kuliah Ilmu budaya dasar sangat penting dalam pembelajaran khususnya pada jurusan psikologi karena kita dapat memahami perilaku,karakteristik,dan jiwa seseorang dalam aspek kehidupan yang berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Ilmu Budaya Dasar ini juga memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep untuk mengkaji masalah dan kebudayaan. Pada makalah ini saya akan membahas manusia,keindahan,dan tanggungjawab yang ternyata ketiganya saling berhubungan dalam berbagai hal.
     Keberhasilan dalam membuat makalah ini tentunya tak lepas dari berbagai pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada: Allah SWT, dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar Univeritas Gunadarma Ibu Siti Pujianti,S.I.Kom , dan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.
    Demikian makalah ini saya buat. Saya berharap para pembaca khususnya mahasiswa mendapatkan manfaat dan pengetahuan dari makalah ini sehingga dapat dipahami dengan baik. Saya memohon maaf bila ada kesalahan penulisan maupun isi semua itu karena keterbatasan pengalaman dan pengetahuan saya.

                                                                 
                  
                                                               Jakarta,  Oktober 2018                                                                       
                                                    
                                                              Nabila Zahara





DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR..............................................................................................                               DAFTAR ISI ...........................................................................................................                           BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................                               1.1 Latar Belakang ...................................................................................................                                 1.2 Rumusan Masalah ..............................................................................................                                1.3 Tujuan ................................................................................................................                           BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................                                  2.1   Pengertian Keindahan .....................................................................................                                2.2   Pengelompokan Pengertian Keindahan Menurut Beberapa Presepsi ..............                                2.3   Keindahan Menurut Filsuf ...............................................................................                                 2.4   Hubungan Manusia dengan Keindahan ...........................................................                           2.5   Cara- Cara Menentukan Keindahan ................................................................                                  2.6   Kebutuhan Manusia ........................................................................................                                 2.7   Unsur – Unsur Wajib dalan Mencari Arti Hidup ............................................                                 2.8   Pengertian Tanggungjawab .............................................................................                                2.9   Jenis – Jenis Tanggungjawab ..........................................................................                   
 BAB III PENUTUP ................................................................................................                                3.1.   Kesimpulan .....................................................................................................                                3.2    Saran ...............................................................................................................                                  DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................                                                                                                                                                                                                                                      





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang diberikan akal fikiran dan perasaan. Manusia juga di karunia banyak anugerah seperti alat indera yang dapat melihat semua keindahan yang ada di bumi ini maupun yang melekat pada diri manusia itu sendiri serta manusia harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Manusia adalah sesuatu yang indah, karena mereka menyukai terhadap keindahan alam maupun terhadap keindahan seni. Rata-rata manusia terhadap yang indah tentu mengambil sikap terpesona. Bahwasanya tidak semua orang memuliki kepekaan keindahan itu memang benar, tetapi pada umumnya manusia mempunyai perasaan keindahan. Sedangkan rasa tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja.
Maka jika manusia hidup tanpa keindahan pada hakikatnya dia sudah mati.  Keindahan bisa membuat kita gembira, bersyukur dan lain-lain. Orang yang hidup tanpa keindahan pada realita maka dia akan cenderung kurang bersemangat. Dan jika manusia hidup tanpa rasa tanggungjawab maka akan merugi hidupnya baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Oleh karena itu, dalam makalah ini kita akan membahas lebih dalam mengenai manusia,keindahan,dan tanggung jawab.



1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telah di jelaskan maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:               
a)     Apa yang dimaksud dengan keindahan?
b)     Apa yang dimaksud keindahan menurut beberapa presepsi?
c)     Bagaimana keindahan menurut filsuf?
d)    Bagaimana hubungan manusia dengan keindahan?
e)     Bagaimana cara menentukan keindahan?
f)     Apa yang dimaksud dengan renungan?
g)    Apa saja teori-teori dalam renungan?
h)    Apa yang dimaksud dengan keserasian?
i)     Apa yang dimaksud tanggung jawab?
j)     Apa saja jenis – jenis tanggungjaawab?

1.3 Tujuan
            Dari pembelajaran melalui makalah yang saya buat ini dengan bantuan sumber-sumber yang ada,banyak sekali tujuan yang saya inginkan untuk kepentingan pembaca dan tentunya saya sendiri,yaitu:
1)      Mengetahui pengertian keindahan dari sudut pandang umum,filsuf,dan beberapa presepsi.
2)      Mengetahui alasan manusia menciptakan keindahan.
3)      Mengetahui hubungan manusia dengan keindahan.
4)      Mengetahui cara menentukan keindahan.
5)      Mengetahui pengertian renungan
6)      Mengetahui teori-teori dalam renungan
7)      Mengetahui pengertian keserasian
8)      Mengetahui pengertian tanggungjawab
9)      Mengetahui jenis-jenis tanggungjawab



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Keindahan
            Keindahan adalah sesuatu hal yang sering kita lihat dan rasakan. Keindahan berasal dari kata indah, yang artinya adalah bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah adalah segala hasil seni meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga,bukit,pepohonan), Manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh) Keindahan adalah identik dengan kebenaran atau kenyataan.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya ‘Garis Besar Estetik’ (Filsafat Keindahan) dalam bahasa inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful” Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”. Kata-kata itu berasal dari bahasa latin “bellum”. Akar Katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir dipendekan sehingga ditulis “bellum”.
            Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan, dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai sesuatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan” the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukan saja disamping itu terdapat juga perbedaan menurut luasnya perngertian ini sebagai berikut:                        
1. Keindahan dalam arti luas                                                                                                                                                                                                                     
 Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan, plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, Sedangkan Aritoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adab kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan.

2. Keindahan dalam arti estetis murni
Dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran .Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

3. Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatannya.
            Dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dan bentuk dan warna. keindahan pada dasamya adalah sejumlah kwalita, pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast). Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan Si pengamat.





2.2 Pengelompokan Pengertian Keindahan Menurut Beberapa Presepsi
1.   Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy).
2.   Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang             saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order         of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3.   Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat         memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena           tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).                                                                  4.   Keindahan dapat terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
      Yang indah adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu            nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan          yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury).
5.   Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
6.   Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam              waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan                    (Hemsterhuis).





2.3 Keindahan Menurut Filsuf
Filsuf adalah seseorang yang mempraktikkan filsafat, yang melibatkan penyelidikan rasional ke dalam bidang-bidang yang berada di luar baik teologi maupun sains. Pendapat filsuf digunakan dalam memaknai keindahan. Ia  merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beaty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat dari :
Ø  Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Ø  Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .



2.4 Hubungan Manusia dengan Keindahan
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar.
Kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan. Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut. keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri.
Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah, sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang
Orang yang sholeh merupakan persahabatan yang paling indah. Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi. Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1.           Tata Nilai yang Telah Usang

Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa, pingitan, derajad wanita lebih rendah dari derajad laki-laki.
Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi nilai moral kehidupan masyarakat, sehingga dikatakan tidak indah. Yang tidak indah harus disingkirkan dan digantikan dengan yang indah. Yang indah ialah tata nilai yang menghargai dan mengangkat martabat manusia, misalnya wanita. Hal ini menjadi tema para sastrawan zaman Balai Pustaka, dengan tujuan untuk merubah keadaan dan memperbaiki nasib kaum wanita. Sebagai contoh novel yang menggambarkan keadaan ini ialah "layar terkembang" oleh Sutan Takdir Alisyahbana, "Siti Nurbaya" oleh Marah Rusli.

2.           Kemerosotan Zaman

Keadaan yang merendahkan derajat dan nilai kemanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang buruk terutama dari segi kebutuhan seksual. Kebutuhan seksual ini dipenuhinya tanpa menghiraukan ketentuan-ketentuan hukum agama, dan moral masyarakat. Yang demikian itu dikatakan tidak baik, yang tidak baik itu tidak indah. Yang tidak indah itu harus disingkirkan melalui protes yang antara lain diungkapkan dalam karya seni. Sebagai contoh ialah karya seni berupa sanjak yang dikemukakan oleh W.S. Rendra berjudul "Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta". Di sini pengarang memprotes perbuatan buruk para pejabat, yang merendahkan derajat wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari pelacur.

3.           Penderitaan Manusia

Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita. Tetapi yang paling menentukan ialah faktor manusia itu sendiri. Manusialah yang membuat orang menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa, serakah, tidak berhati-hati dan sebagainya. Keadaan demikian ini tidak mempunyai daya tarik dan tidak menyenangkan, karena nilai kemanusiaan telah diabaikan, dan dikatakan tidak indah. Yang tidak indah itu harus dilenyapkan karena tidak bermanfaat bagi kemanusiaan.


4.           Keagungan Tuhan

Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru saja keindahan ciptaan Tuhan itu. Seindah-indah tiruan terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan menyamai keindahan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.



2.5 Cara-Cara Menentukan Keindahan
Cara-cara menentukan keindahan ada 4 cara yaitu:
1.      Renungan
Merenung adalah aktifitas berfikir mendalam (deep thinkings) yang sungguh berbeda dengan termenung. Merenung adalah secara diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian yang mendalam
Sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang out of control.Termenung bias dikatakan meratapi hidup, orang termenung pasti melakukan dialog dengan diri sendiri. Berarti hal ini banyak menguraikan masalah dari termenung, orang berbicara dengan nurani dan akalnya menyamakan persepsi antara hati dan otak.
Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung ternyata kita dapat  menciptakan suatu seni yang akan dijelaskan dalam beberapa teori yaitu:
1.      TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”.
Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

2.      TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara

3.      TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).

4.      TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.



5.      TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.  
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.

6.      TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
   Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.

2.      Keserasian
 Keserasian adalah perbandingan antar kedua belah sesuatu menjadi sesuatu yang cocok. Contohnya anda menaruh vas bunga di atas meja ruang tamu, maka kedua hal tersebut adalah cocok. Anda menaruh palu dan dan kunci di tempat kotak peralatan, menaruh keyboard di depan monitor komputer, meletakkan selimut di atas kasur, itu merupakan bagian dari ke serasian, karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Lain halnya jika anda mencoba untuk menaruh palu di depan komputer, meletakkan vas di atas selimut, dan meletakkan selimut di dalam kotak peralatan. Itu merupakan hal yang tidak serasi. Serasi itu bisa dikatakan bukan hanya sesuatu yang cocok dan wajar, namun sesuatu yang memiliki nilai lebih dari wajar.
Keserasian Berasal dari kata "serasi" artinya cocok atau sesuai, memilki faktor perpaduan dan keseimbangan. Dalam hubungannya dengan keindahan, keserasian memiliki makna perpaduan antara berbagai unsur yang menjadi satu sehingga menimbulkan satu bentuk keindahan. Sehingga keserasian memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan keindahan, tanpa adanya keserasian, keindahan tidak akan terwujud dalam sebuah karya atau benda yang diciptakan manusia dalam tujuan estetika.
Keserasian sangat berhubungan dengan keindahan, sesuatu yang serasi akan tampak indah. Dalam keselarasan seseorang memiliki perasaan seimbang, dan mempunyai cita rasa akan sesuatu yang berakhir dan merasa hidup sesaat ditengah-tengah kesempurnaan yang menyenangkan hati .
Keserasian adalah kecocokan yang mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan kesimbangan, yang terdiri dari: Teori Objektif,Teori Subjektif,dan Teori Perimbangan yang telah kita bahas pada sub bab sebelumnya.

3.      Kehalusan
Kehalusan digunakan untuk menilai sesuatu, utamanya benda dan atau materi lainnya yang dapat dinilai dengan kata kehalusan. pada sisi lain, motif kehalusan dapat pula berkenaan dengan penilaian terhadap tingkah laku, budi pekerti, perbuatan, cara membawa diri, data karma, serta hal atau kondisi yang berkaitan dengan diri pribadi seseorang.
Jika pembahasan tentang kehalusan lebih difokuskan pada masalah keindahan, maka uraiannya terkait dengan aneka ragam bentuk seni.. dalam hal ini hakekat dari keindahan senantiasa didukung oleh kehalusan. Dalam suatu karya seni yang indah, hal itu sangat ditentukan oleh pengamat atau pemerhatian seni.
Kehalusan dalam keindahan seni, keberadaanya berpangkal dari dalam diri, bukan dari luar. Maksudnya seluruh elemen potensial yang terdapat di dalam diri terhimpun menjadi satu, kemudian mencual keluar dan bertumpu pada satu tujuan, digerakkan oleh indera pengamat, penghayatan dan penjiwaan, termasuk indera fisik. Untuk selanjutnya dituangkan ke dalam realita karya seni dengan kelembutan sehinnga menghasilkan suatu bentuk yang halus, membangkitkan rasa keindahan, mempertebal iman dan takwa atas dasar pengakuan terhadap anugerahnya berkenaan dengan kemampuan yang dimiliki dalam kajian pengkaryaan dibidang seni.
Identik dengan hal tersebut, Sapirin (1976.7) menjelaskan bahwa hasil seni yang diwujudkan oleh seorang seniman, biasanya merupakan hasil dari suatu ‘’ilham’’ yang merupakan panggilan terhadap jiwanya. Hasil seni yang baik, tentulah merupakan hasil yang mampu membangkitkan rasa keindahan pada manusia dan mempertebal takwa serta iman kapada tuhan yang maha agung.
Oleh karena itu, hakekat kehalusan dalam suatu karya seni esensinya tak terlepas dari hasil cetusan ilham, panggilan jiwa, terpadu dengan nilai katakwaan dan keimanan sehingga menimbulkan rasa keindahan. Bahkanmungkin hal inilah merupakan salah satu kunci yang menyebabkan suatu hasil karya seni tak mudah dijiplak karena di dalamnya dibuhul dan terikat oleh kuatan-kuatan tertentu yang berfungsi melindungi berbagai elemen yang mendukung unsur kehalusan dari hasil suatu karya seni.
Kehalusan suatu karya seni selain harus menghasilkan daya tarik pengamata n yang  cermat, dilain pihak untuk menyentuh inti saripati dari esensi kehalusanya harus digunakan dimensi pandangan jauh ke dalam (de inner ziendheid). Sehingga ditemukan inti saripati kehalusan yang hakiki di dalam suatu hasil karya seni, dan itulah keindahan.

4.      Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.




2.6 Kebutuhan manusia

Banyak sekali kebutuhan yang manusia perlukan di dalam kehidupan ini, kebutuhan  manusia adalah   salah   satu   aspek   psikologis yang   menggerakkan   mahluk   hidup   dalam aktivitas-aktivitasnya  dan  menjadi  dasar  (alasan)  berusaha.  Pada  dasarnya,  manusia bekerja  mempunyai  tujuan  tertentu,  yaitu mendapat status sosial bukan pengangguran,mencari pengalaman hidup,dan yang terpenting yaitu memenuhi kebutuhan hidup.  Kebutuhan  tidak terlepas  dari  kehidupan  sehari-hari.  selama  hidup  manusia  membutuhkan  bermacam-macam kebutuhan, seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan  dipengaruhi  oleh kebudayaan,  lingkungan, waktu,  dan  agama.  Semakin tinggi  tingkat  kebudayaan  suatu  masyarakat,  semakin  tinggi  /  banyak  pula  macam kebutuhan  yang  harus  dipenuhi. 
Adapun  macam    macam  kebutuhan  dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya :

a.       Kebutuhan menurut tingkatan atau intensitasnya

1.      Kebutuhan primer

Adalah   kebutuhan   utama  yang sangat   harus   terpenuhi,   artinya   apabila kebutuhan  tersebut  tidak  terpenuhi,  maka  manusia  akan  mengalami  kesulitan dalam  hidupnya  bahakan  akan  menyebabkan  kematian. Sandang merupakan kebutuhan manusia berupa pakaian, sedangkan pangan adalah kebutuhan pokok manusia seperti beras, jagung dan lain-lain, papan adalah kebutuhan manusia untuk memiliki hunia rumah atau tempat tinggal.

Namun, seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, kini kubutuahan akan kesehatan serta pendidikan masuk mejadi kebutuhan primer atau pokok bagi manusia. Dimana semua orang pelu mendapatkan pendidikan yang layak serta kesehatan untuk dapat memenuhi segala kebutuhan hidupunya.

2.      Kebutuhan sekunder

Adalah  kebutuhan  yang  pemenuhannya  setelah  kebutuhan  primer  terpenuhi maksudnya  kebutuhan  ini  menjadi  prioritas  kedua  setelah  kebutuhan  primer.
Sebenarnya apabila kebutuhan ini tidak dipenuhi pun tidak menjadi masalah, karena tidak menganggu keberlangsugan hidup manusia. Hanya saja kebutuhan manusai akan terdukung dengan baik apabila kebutuhan ini bisa dipenuhi oleh setiap masing-masing individu manusia itu sendiri.

Dalam kehidupanya kebutuhan sekunder setiap orang berbeda-beda. Karena kebutuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, dan berikut ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi kebutuhan sekunder:

1.      Faktor lingkungan tempat tinggal,
2.      Faktor psikologi atau gaya hidup, dan
3.      Faktor tradisi yang berlaku.

Ada banyak sekali kebutuhan sekunder yang dibutuhkan manusai sebagi penyokong dari kehidupanya. Dan berikut ini adalah beberapa contoh dari kebutuhan sekunder: olahraga, hiburan, sepeda motor, koran/surat kabar, telephone genga/handphone, tv, mesin cuci, kulkas dan masih banyak lagi yang lainya.
Semua contoh kebutuhan sekunder tersebut sangat dibutuhkan oleh manusia. Dengan adannya kemampuan setiap individu atau manusia dalam memenuhi kebutuhan ini, maka kebutuhan manusia akan berlangsung dengan baik.


3. Kebutuhan tersier

Adalah  kebutuhan  yang  dipenuhi  setelah  kebutuhan  primer  dan  sekunder terpenuhi  sifatnya  relative.  Tujuan dari kebutuhan ini adalah untuk menaikan status sosial seseorang, atau sering dikaitkan dengan kesanggupan seseorang dalam memenuhi hobby yang dimilikinya.

Dalam praktek kehidupan nyata, tidak semua orang mampu memenuhi kebutuhan tersiernya. Kebutuhan jenis ini biasanya hanya dapat dipenuhi oleh mereka golongan masyarakat yang memiliki satus ekonomi meneganh keatas atau orang-orang kaya saja.

Hiburan dan kesenangan belaka termasuk sifat dari kebutuhan tersier. Contoh dari jenis kebutuhan ini antara lain adalah seperti apartemen, berlian atau perhiasa, vila, mobil sport, jet pribadi, dan masih banyak lagi lainya.

b.      Kebutuhan menurut waktunya 

1.      Kebutuhan Sekarang
Adalah     kebutuhan yang     pemenuhannya     tidak     bisa     ditunda-tunda lagi/kebutuhan  yang  harus  segera  dipenuhi.
Contoh: paying  dibutuhkan  saat hujan dan obat - obatan pada saat sakit.

2.      Kebutuhan yang akan datang/masa depan
      Adalah  kebutuhan  yang  pemenuhannya  dapat  ditunda,  tetapi  harus  dipikirkan mulai sekarang.
Contoh: tabungan.

3.      Kebutuhan tidak terduga
                  Kebutuhan   ini   disebabkan   sesuatu   yang   terjadi   secara   tiba-tiba /   tidak disengaja yang sifatnya insidental.
Contoh : konsultasi kesehatan.


c.       Kebutuhan menurut sifatnya 

           1.Kebutuhan jasmani
              Adalah  kebutuhan   yang  diperlukan  untuk  pemenuhan  fisik/jasmani  yang sifatnya kebendaan.
Contoh: makanan, pakaian, olahraga, dan istirahat.

           2.Kebutuhan rohani
              Adalah   kebutuhan   yang   diperlukan   untuk   pemenuhan   jiwa   atau   rohani. Kebutuhan  ini  sifatnya  relatif  karena  tergantung  pada  pribadi  seseorang  yang membutuhkan.
Contoh: beribadah, rekreasi, kesenian, dan hiburan.

d.      Kebutuhan menurut subjeknya 

1. Kebutuhan individu
              Adalah kebutuhan yang hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan seorang saja. 
Contoh:  kebutuhan  dosen  saat  mengajar  berbeda  dengan  kebutuhan seorang dokter.

2. Kebutuhan sosial (kelompok)
              Adalah  kebutuhan  yang  diperlukan  untuk  memenuhi  kepentingan  bersama kelompok.
Contoh: siskamling, gedung sekolah, rumah sakit, dan jembatan.




2.7 Unsur – unsur wajib dalam mencari arti hidup

1.      Memahami jati diri sendiri.

            Seseorang  harus  dapat  mengenali  karakter,  sifat    sifat  serta  segala  apapun  yang berhubungan denga jati dirinya. Lalu,mengapa kita harus dapat memahami jati diri sendiri? . Karena agar dapat mengetahui porsinya dalam melakukan atau  memilih  sesuatu.  Sebab  apabila  kita  salah  dalam  melakukan  atau  memilih sesuatu  (tidak  sesuai  porsinya)  maka  akan  menimbulkan  kerancuaan  sehingga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan langkah kedepannya.

2.      Manusia harus berani menghadapi tantangan hidup yang terjadi pada dirinya.

            Apabila  kita  dapat  menghadapi  segala  rintangan  yang  terjadi  dalam  hidup  ini maka  berarti  kita  siap  dalam  menjalani  hidup  yang  dapat  dikatakan tidak   mudah   dan   instant.   Sebab   memerlukan kebulatan   niat,   semangat, kesabaran,dan konsistensi dalam mencapainya. Sebagai contoh: ketika kita harus belajar dengan giat untuk mencapai nilai yang terbaik,maka kita akan melakukan itu penuh dengan kerja keras tanpa mengeluh.

3.      Peka terhadap lingkungan sekitar.

Peka terhadap lingkungan sekitar sangat penting bagi setiap manuia karena hal itu akan menjadi cermin atau pelajaran dalam menjalani hidup. Selain itu lingkungan sekitar dapat dijadikan  wadah dalam menjalani atau melakukan perubahan dalam kehidupan. Contoh :  ketika kita memiliki kebiasaan suka menyiram tanaman di pagi hari,tanpa disadari kita diharuskan bangun pagi untuk menyiram tanaman dan tanpa disadari pula kita akan melakukan aktivitas – aktivitas lainnya.

4.      Berani bertanggungjawab.

Seseorang  yang  benar    benar  ingin  mencari  arti  hidup  ia  harus  siap  memikul tanggung  jawab  atas  segala  hal  yang  ia  lakukan.  Ini  menandakan  salah  satu cerminan akan pengorbanannya dalam mencari arti hidup yang sebenarnya.




2.8  Pengertian Tanggungjawab
Tanggungjawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
    Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
    Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam ja­minan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak meng­ganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkait­an dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk indivi­dual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap diri­nya (seimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat keyakin­annya terhadap suatu nilai.
    Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhan­nya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.
    Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh po­tensi dirinya. Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.
    Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
·         Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.

·         Kewajiban tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang. Tanggung  jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,  karena orang tersebut dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang se­hubungan dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba un­tuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu akan mempertang­gung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.

2.9 Jenis – Jenis Tanggung Jawab
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggungjawab terhadap diri sendiri
“If it is to be, it is up to me” maksud dari pepatah lama tersebut adalah hanya diri kita yang sepenuhnya bertanggungjawab terhadap kehidupan atau nasib diri kita sendiri. Ada beberapa ketentuan untuk dapat melaksanakan tanggungjwab kehidupan ini dengan baik. Ketentuan pertama adalah mengenali dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri sendiri. Selain itu, memahami tujuan hidup supaya
langkah untuk dikerjakan lebih terfokus. Yang terpenting dari semua itu adalah berpikir dan bersikap positif walau apapun yang terjadi. Kesuksesan dimasa depan tidak terkait erat dengan latar belakang maupun latar depan. Keadaan dalam merespon keadaan menentukan tingkat keberhasilan.
Suatu keadaan yang sama, tetapi bila direspon secara berbeda maka akan memberikan hasil yang berbeda pula. Sebagai contoh adalah kehidupan mengenai sepasang saudara kembar di Amerika Serikat. Kejadian ini berlangsung sekitar tahun 1950-an. Keluarga pasangan saudara kembar ini berantakan. Sang kakak merespon keadaan itu secara positif, dan bertekad untuk sukses dalam kehidupan. Berkat usaha keras dalam belajar dan tekadnya yang besar, maka ia berhasil menjadi senator ternama di Amerika Serikat.
Sedangkan saudara kembarnya sendiri melihat kekacauan dalam keluarganya itu secara negatif. Sehingga ia kehilangan kendali dan selalu berusaha menghancurkan dirinya sendiri. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara seumur hidup karena melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal. Tidak ada orang lain yang harus dipersalahkan. Kesalahannya sendiri merupkan penyebab dari nasib buruknya itu.
Dalam kisah tersebut terdapat perbedaan rasa tanggungjawab hidup yang besar. Faktor pembeda yang pertama adalah kepahaman terhadap potensi dalam diri masing-masing individu. Sang kakak merasa memiliki potensi yang cukup untuk ia kembangkan lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia merasa bertanggung jawab untuk dapat meraih kehidupannya yang lebih baik. Sedangkan sang adik sama sekali tidak melihat potensi yang ada di dalam dirinya.
Sehingga sang adik tidak merasa mampu mengemban tanggungjawab kehidupam ini dengan baik. Selain itu, sang kakak sudah menetapkan tujuan yang pasti, sehingga setiap langkahnya terarah. Sedangkan sang adik tidak memiliki tujuan hidup yang pasti. Sehingga, ia merasa tidak perlu bertanggungjawab terhadap kehidupan ini. Sementara sang kakak selalu menyikapi keadaan secara positif. Dilain pihak, sang adik tidak melihat sisi positif dari bencana yang menimpa keluarga mereka. Perbedaan tingkat rasa tanggungjawab hidup diantara mereka berdua telah menyebabkan perbedaan nasib yang sangat besar pula.
Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab terhadap nasib ataupun esuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.

B. Tanggungjawab terhadap Keluarga
Secara tradisional keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggungjawabnya. Si orang tua bertanggungjawab kepada anaknya, anggota keluarga saling tanggungjawab. Anggota keluarga saling membantu dalam keadaan susah, saling mengurus di usia tua dan dalam keadaan sakit. Ini terlepas dari apakah kehidupan itu berbentuk perkawinan atau tidak.
Di lihat dari segi tanggungjawab, orang tua adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan anak. Anak dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua, orang yang pertama kali dijumpai anak adalah orang tuanya, jadi secara tidak langsung ayah dan ibu adalah guru pertama bagi anak, disadari atau tidak oleh orang tua itu sendiri.

C. Tanggungjawab terhadap masyarakat
Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada
berbagai norma. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab terhadap masayarakat, dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu.
Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termasuk dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.

D. Tanggungjawab terhadap bangsa / negara
Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
o   Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
o   Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang
                         
o   Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan,fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.


E. Tanggungjawab terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam.
Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

F. Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.
              Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesame teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Contoh Artikel
Tanggung jawab negara merupakan salah satu isu penting yang selalu dibahas dalam hukum internasional. Hal ini dikarenakan negara merupakan subyek hukum utama dalam hukum internasional. Atas alasan itulah mengapa komisi hukum internasional (international law commission/ILC) mencoba melakukan studi dan kodifikasi perihal tanggung jawab negara. Upaya tersebut pada akhirnya hanya berbuah sebuah draft konvensi yaitu draft Articles on the Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts, yang diadopsi pada tahun 2001.
Dalam hukum internasional, tanggung jawab negara diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh negara kepada negara lain berdasarkan perintah hukum internasional.[1] Sederhananya, apabila suatu negara tidak memenuhi kewajiban yang dibebabkan kepadanya berdasarkan hukum internasional maka ia dapat dimintakan tanggung jawab. Akan tetapi faktanya tidak semudah itu sebab sulit untuk menilai apakah negara telah lalai atau tidak melaksanakan kewajibanya.
Untuk dapat menilai, maka yang perlu diperhatikan adalah soal tindakan sebuah negara. Dalam hukum internasional, tindakan negara dapat dibedakan antara tindakan negara dalam kapasitas publik (iure imperium) dan privat (iure gestiones). Konsep tanggung jawab negara pun sebenarnya lahir sebagai upaya untuk membedakan tindakan negara yang bersifat publik atau perdata.[2] Hal inilah yang kemudian diadopsi dalam draf konvensi tanggung jawab negara, pasal 1, yaitu: “Every internationally wrongful act of a state entails the international responsibility of that state.”
Kategorisasi tindakan negara yang salah sehingga dapat menimbulkan tanggung jawab adalah ketika suatu tindakan atau pembiaran (action/omission) itu melekat pada negara berdasarkan hukum internasional dan melanggar kewajiban internasional negara.[3] Unsur atribusi menjadi bagian penting untuk menilai apakah tindakan negara yang salah itu dilakukan dalam kapasitas publik atau perdata. Sebab salah satu tujuan dibuatnya rancangan konvensi tanggung jawab negara adalah untuk menyoroti tindakan negara dalam ruang publik.
Unsur atribusi sulit untuk dibuktikan karena tindakan atau pembiaran negara dilakukan oleh agen atau aparatusnya. Hal ini dikarenakan negara adalah entitas abstrak. Jika demikian apakah tanggung jawab atas kesalahan secara internasional tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada sesuatu yang abstrak? Perihal inilah yang kemudian diatur dalam Pasal 4 -11 draft konvensi tanggung jawab negara. Pada pokoknya, tindakan atau pembiaran yang dilakukan aparatus negara dalam kapasitasnya menjalankan kebijakan negara yang menyalahi hukum internasional maka negara dapat dimintakan tanggung jawab.
Konsep tindakan negara yang diatribusi kepada tindakan aparatus negara ini menimbulkan suatu keadaan dilematis jika dikaitkan dengan hukum pidana internasional. Persoalanya adalah dalam hukum pidana internasional yang menjadi subyek pengaturan adalah individu bukan negara. Rezim hukum pidana internasional lahir dikarenakan adanya kehendak masyarakat internasional agar pelaku tindak pidana internasional tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dengan dalih melakukan kebijakan negara.
Padahal dalam konsep tanggung jawab negara, aparat negara melakukan perbuatanya berdasarkan kebijakan negara. Oleh karena itu, apakah tanggung jawab negara yang timbul karena melakukan kesalahan berdasarkan hukum internasional melepaskan tanggung jawab individu aparat negara tersebut?
Praktik hukum internasional sejak berakhirnya perang dunia kedua menunjukan secara jelas bahwa individu dapat dimintakan tanggung jawab secara pribadi atas perbuatan yang dilakukanya saat menjabat posisi tertentu. Pengadilan Nurnberg tahun 1945 mencontohkan bahwa para penjahat perang dikenakan tanggung jawab secara pribadi meskipun mereka berdalih hanya melaksanakan kebijakan negara. Pengadilan-pengadilan ad-hoc seperti International Criminal Tribunal For the former Yugoslavia (ICTY) tahun 1993 dan International Criminal Tribunal for Rwanda tahun 1994 juga dibentuk untuk menyeret para pelaku tindak pidana internasional untuk bertanggungjawab secara individual.
Pada akhirnya, penegasan komitmen masyarakat internasional untuk agar tiap individu bertanggungjawab atas tindak pidana internasional yang dilakukannya dikukuhkan melalui pembentukan pengadilan permanen pidana internasional, International Criminal Court (ICC) pada tahun 1998 melalui statuta Roma dan mulai efektif pada 1 Juli 2002.

  Pendapat saya mengenai Tanggung Jawab
Manusia adalah makhluk yang luar biasa. Manusia merupakan paduan antara makhluk material dan makhluk spiritual. dinamika manusia tidak tinggal diam saja, karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya untuk bertanggung jawab apa yang sudah dilakukannya, baik kepada hal-hal yang positif maupun kepada hal-hal yang negatif.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban diri seseorang.
Tanggung jawab dapat dapat disimpulkan sebagai wujud akan kesadaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.







BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Jadi, Keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Dua hal yang indah yang selalu berdampingan. Dua hal tersebut juga berdampingan dengan Manusia. Manusia diberikan keindahan yang sangat luar biasa oleh Tuhan Yang Maha Esa. Adapun cara-cara menentukan keindahan yaitu: renungan, keserasian, kehalusan, kontemplasi dan ekstansi. Sedangkan tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab memiliki beberapa jenis yaitu: tanggungjawab terhadap diri sendiri,tanggungjawab terhadap keluarga, tanggungjawab terhadap masyarakat, tanggungjawab terhadap bangsa/negara, tanggungjawab terhadap Tuhan, pengabdian dan pengorbanan.
            Manusia,keindahan,dan tanggungjawab sangat erat kaitannya. Manusia membutuhkan keindahan untuk menghibur dirinya agar terhindar dari stres seperti memandang alam,melihat lukisan-lukisan yang indah,dan lain sebagainya. Begitupula dengan tanggungjawab. Tanggungjawab sangat dibutuhkan pada manusia karena dengan rasa tanggungjawab hidupnya akan lebih teratur dan dapat dipercaya oleh orang lain.

3.2 Saran
            Demikian makalah berjudul “MANUSIA,KEINDAHAN,DAN TANGGUNGJAWAB” yang dapat saya buat berdasarkan dari berbagai sumber. menyadari bahwa saya masih jauh dari kata sempurna, kedepannya saya akan lebih fokus dan rinci dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak dan tentunya dapat di pertanggung jawabkan.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. ”Manusia dan Keindahan”. 14 Januari 2018. https://nanopdf.com/download/v-manusia-dan-keindahan-keindahan_pdf

Pasaribu,Fernando. “Manusia dan Keindahan”. 9 januari 2013. file:///C:/Users/user/Downloads/bab-05-manusia-dan-keindahan1.pdf


Anonim.”Manusia dan Tanggung Jawab”. 4 Januari 2017. https://datenpdf.com/download/manusia-dan-tanggung-jawab-4_pdf

Aqimuddin,Eka.Tanggung Jawab Negara Terhadap Tindak Pidana Internasional”. 13 maret 2012.  http://www.negarahukum.com/hukum/tanggung-jawab-negara-terhadap-tindak-pidana-internasional.html





  Tugas Matematika  dan  Ilmu  Alamiah Dasar "IPTEK dan Perkembangannya" NAMA   : NABILA ZAHARA KELAS   : 1PA03 N...